SHARE IT :

Modus Kejahatan Pencurian Data Pribadi


Jeffry 16 November 2021 310 Views

Kemudahan bertransaksi dan belanja di dunia online, perlu diwaspadai yaitu pencurian data pribadi. Karena banyak malware yang memanfaatkan celah keamanan pada Windows dan perangkat lunak lainnya. Tujuan Malware untuk merusak atau melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap system komputer, jaringan, atau server tanpa diketahui oleh pemiliknya.

 

Solusinya dan apa saja yang perlu dijaga dari virus malware, untuk dapat menghindari  pencurian data pribadi?

1. Hindari menyimpan username dan password akun-akun penting secara otomatis

Akun online yang dianggap penting seperti akun belanja e-commerce, dompet digital, internet bankingemail hingga sosial media harus dipastikan menggunakan kata sandi / password yang sulit diketahui pihak lain  dan menggunakan password berbeda-beda pada setiap akun digital. Jangan lupa, aktifkan juga 2 tahap verifikasi pada aplikasi tersebut agar keamanannya lebih terjaga. 

 

2. Jangan sembarangan klik tautan atau lampiran iklan pop-up yang sering  muncul ketika kamu berselancar maupun menonton.

Virus siber banyak terselip di dalamnya, bahkan populer modus kejahatan siber dengan cara membuat tautan yang mirip dengan website suatu bank atau perusahaan besar seperti listrik, pajak yang dipastikan bisa mengecoh dan menipu kamu.

 

3. Jangan pernah membagikan informasi pribadi (password /PIN/ kode OTP/CVV)  kepada siapa pun

Informasi yang sifatnya rahasia harus kamu lindungi. kamu harus paham agar tidak terjebak penipuan dengan modus meminta kamu mengirimkan password ataupun kode OTP kamu. sebaiknya kamu menggunakan kata sandi yang unik dan kuat dengan kombinasi campuran huruf, angka, simbol huruf besar dan kecil. Usahakan selalu gunakan kata sandi yang berbeda-beda antara akun satu dengan yang lainnya. Jangan lupa untuk aktif mengganti kata sandi / PIN akun banking dan akun digital lainnya secara berkala, idealnya 6 bulan sekali demi menjaga keamanan kamu.

 

4. Tidak unggah, share atau posting data pribadi ke media sosial

Jangan pernah dengan sengaja mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau identitas lainnya di sosial media kamu. Hal ini bisa mengundang tindak kejahatan siber oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Berhati-hatilah dan jangan sembarangan mengunggah data pribadi di platform media sosial kamu.

 

5. Verifikasi dan cek dengan teliti situs web. Cek link URL sebelum melakukan  transaksi online.

Sebelum login maupun transaksi pembayaran yang meminta kamu memasukkan informasi data pribadi perhatikan URL situs web tersebut apakah sudah dimulai dengan ‘https’, yang secara sederhana bisa diartikan web tersebut secure (aman).

 

6. Say No to Free VPN dan Waspadai Wifi Umum 

Jangan sembarangan menggunakan VPN gratis untuk akses  internet / mobil banking karena hal ini berisiko bagi keamanan transaksi online kamu. Hindari juga menggunakan koneksi WiFi umum untuk transaksi elektronik maupun perbankan secara online sebab ada banyak kejahatan siber dan virus / malware berbahaya mengintai dibalik fasilitas umum dan gratis.

 

7. Jangan lupa untuk rajin update semua perangkat lunak kamudi smartphone / tablet / PC

Virus akan lebih mudah menyerang, menyusup ke dalam sistem ponsel / PC kamu dan bisa dengan mudah mencuri data pribadi kamu. Dengan adanya update pada sistem ponsel, komputer, maupun aplikasi maka sistem akan menjadi lebih kuat dan terbaharui sehingga menjadi lebih kuat terhadap serangan virus / malware.

 

8. Hindari login akun digital di komputer / handphone orang lain

Hal yang satu ini sebaiknya tidak dilakukan ya sebab kita tidak tahu apakah komputer atau  handphone milik orang lain tersebut aman dari malware atau tidak. 

 

9. Jangan lupa Log-Out atau Sign-Out setelah selesai aktifitas di akun digital

Setelah kamu selesai transaksi mobile banking atau internet banking, pastikan kamu sudah  log-out (keluar) demi keamanan data-data kamu.

 

Dapatkan konsultasi lebih lanjut, untuk mengatasi keamanan Data pribadi perusahaan anda dari Virus Malware :

 

Please contact :

Sales@fcom.co.id

08551888190 / 021-34831452 ext 304

https://fcom.co.id/?page=blog

https://www.instagram.com/fcom_teknologi/

https://www.facebook.com/PTFCOMINTITEKNOLOGI/?ref=pages_you_manage

 

Source : https://www.cermati.com/artikel/awas-marak-pencurian-data-pribadi-begini-cara-lapor-dan-menghindarinya


##fcomintiteknologi ##fcom ##transaksiduniaonline ##malware ##virusmalware ##systemkomputer ##jaringan ##server ##datapribadi ##transaksionline ##keamanandatapribadi ##securitydata ##internetbanking ##ecommerce ##akundigital ##teknologi ##systemjaringan ##virus ##viruskomputer


Artikel Terbaru